• Breaking News

    Senin, 08 Agustus 2016

    Mengaku Nabi, Pria ini Sediakan Tiket Masuk Surga bagi pengikutnya



    Mengaku Nabi, Pria ini Sediakan Tiket Masuk Surga bagi pengikutnya
    Mengaku Nabi, Pria ini Sediakan Tiket Masuk Surga bagi pengikutnyaKabar tentang pengakuan diri sebagai Nabi sudah berulang kali terjadi Indonesia.  kali ini seorang pria warga Medal Sari, Kecamatan Tegal Waru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.


    Untuk yang kesekian kalinya orang yang mengaku sebagai nabi hadir kembali. Kali ini, Abdul Mujid seorang pria yang berasal dari Medal Sari, Kecamatan Tegal Waru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengaku bahwa dirinya adalah seorang Nabi, uniknya, Abdul Mujid ini punya tiket bagi yang berminat pergi ke surga dan cukup hanya membayar Rp. 2. Juta saja.

    Selain itu, Mujid juga mengubah kalimat Syahadat menjadi Asyhadu an-laa ilaaha illallaah wa asyhadu anna Mujid da rasulullaah. Tentu saja hal ini membuat semua warga resah, sebab aliran yang di bawa Abdul Mujid ini di anggap warga sebagai tindakan menyesatkan dan penipuan.

    Kasubag Humas Polres Karawang, AKP. Marjani, pada Jumat (5/8) mengatakan bahwa :
    "Mujid mengaku nabi meminta pengikutnya untuk mengucapkan syahadat yang telah dia rombak atau versi dia. Yaitu Asyhadu an-laa ilaaha illallaah wa asyhadu anna Mujid da RasuUlullaah," 

    Abdul Mujid mulai menyebarkan ajaran sesatnya sejak Januari  tahun 2015. Tindakan itu bermula ketika ia dan  di bantu oleh 5 rekannya mendirikan sebuah padepokan yang mereka sebut padepokan Syekh Sangga Bintang Pratama.

    Kini warga telah melaorkan Mujid  ke MUI  Karawang. Selanjutnya  MUI meminta kepada Mujid dan lima rekannya untuk segera bertobat. Dan kini Mujid telah menandatangani surat perjanjian dengan MUI dan warga untuk tidak mengulangi menyebarkan ajarannya. 

    namun ternyata, pada 3 Agustus tahun ini (2016), Mujid telah lupa dengan perjanjiannya, ia kembali menyebarkan ajaran sesatnya. Hal ini memuat warga geram dan merusak sejumlah bangunan yang ditempati oleh Mujid karena warga menilai Mujid telah melanggar janji yang telah ia tandatanggani. pada kamis (4/8) Mujid beserta 5 rekannya  akhirnya di tangkap Polisi, namun karena Polisi menganggap belum  memilki cukup Bukti, Mujid di kembalikan ke keluargnya di Subang.

    Kanit Reskrim Polsek Pangkalan, Ipda Rahmat Ginanjar mengatakan bahwa:  "Untuk sementara status dia baru terlapor, tapi kemungkinan dia akan disangkakan pasal penistaan agama. Sedangkan untuk penipuannya kita masih kumpulkan bukti-bukti," 

    Hingga kini polisi belum mengetahui berapa banyak warga yang terlanjur terpengaruh tipu daya Muhjib. Sebab belum ada warga atau korban yang bersedia melaporkan kasus tersebut, padahal polisi memerlukan banyak saksi dan alat bukti menuntaskan kasus ini.
    Walaupun demikian, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengharapkan kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan hal-hal sperti itu.

    Ahmad Heryawan menjelaskan "Ada hal aneh jangan diterima. Laporkan saja pada pihak berwajib. Masyarakat resah sekarang? Enggak juga kan. Mungkin masyarakat di sekitar yang resah. Karena pasti ketika ada yang aneh, itu sesuatu yang dikatakan salah,"
    Ahmad Heryawan mengaku belum dapat mengambil kesimpulan, apakah ajaran Mujid itu sesat atau tidak, namun ia menyakini masyarakat dapat menilai ajaran Mujid itu tidak tepat
    "Kalau sesat atau tidak itu urusan MUI. Atau juga kita juga sudah tahu kan, itu ada enggak ajaran gitu. Kita juga sebenarnya tahu bahwa itu ajaran tidak benar," tutup Ahmad Heryawan.

    Sumber: merdeka.com

    = = = =
    *silakan di Bagikan! semoga menjadi Informasi yang bermanfaat^V^

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar